Sebuah peristiwa tragis kembali menimpa kaum muslimin. 70 shahabat pilihan yang merupakan para qurra`(ahli membaca Al-Qur`an, yakni ulama) dibantai dengan hanya menyisakansatu orang saja. Peristiwa ini mengguratkan kesedihan yang mendalampada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupunmendoakan kejelekan kepada para pelakunya selama satu bulan penuh.Inilah awal mula adanya Qunut, namun tentu saja bukan seperti yangdipahami oleh masyarakat kebanyakan di mana dilakukan terus menerussetiap Shalat Shubuh.
Pada bulan Shafar tahun keempat hijriah, peristiwa ini terjadi. Ketika itu datang Abu Barra` ‘Amir bin Malik menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, kemudian oleh beliau diajak kepada Islam. Ia tidak menyambutnya, namun juga tidak menunjukkan sikap penolakan.
Kemudian dia berkata: “Wahai Rasulullah, seandainyaengkau mengutus shahabat-shahabatmu kepada penduduk Najd untuk mengajakmereka kepada Islam, aku berharap mereka akan menyambutnya.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku mengkhawatirkan perlakuan penduduk Najd atas mereka.” Tapi kata Abu Barra`: “Aku yang menjamin mereka.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammengutus 70 orang shahabat ahli baca Al-Qur`an, termasuk pemuka kaummuslimin pilihan. Mereka tiba di sebuah tempat bernama Bi`r Ma’unah,sebuah daerah yang terletak antara wilayah Bani ‘Amir dan kampung BaniSulaim. Setibanya di sana, mereka mengutus Haram bin Milhan, saudaraUmmu Sulaim bintu Milhan, membawa surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada ‘Amir bin Thufail. Namun ‘Amir bin Thufail tidak menghiraukansurat itu, bahkan memberi isyarat agar seseorang membunuh Haram. Ketikaorang itu menikamkan tombaknya dan Haram melihat darah, dia berkata:“Demi Rabb Ka’bah, aku beruntung.”
Kemudian ‘Amir bin Thufail menghasut orang-orangBani ‘Amir agar memerangi rombongan shahabat lainnya, namun merekamenolak karena adanya perlindungan Abu Barra`. Diapun menghasut BaniSulaim dan ajakan ini disambut oleh ‘Ushaiyyah, Ri’l, dan Dzakwan.Merekapun datang mengepung para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu membunuh mereka kecuali Ka’b bin Zaid bin An-Najjar yang ketikaitu terluka dan terbaring bersama jenazah lainnya. Dia hidup hinggaterjadinya peristiwa Khandaq.
Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Fathul Bari juga memaparkan kisah yang disebutkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, antara lain beliau mengatakan:
“Bahwasanya ada perjanjian antara kaum musyrikin dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Mereka adalah kelompok yang tidak ikut memerangi beliau. Diceritakanoleh Ibnu Ishaq dari para gurunya, demikian pula oleh Musa bin ‘Uqbahdari Ibnu Syihab, bahwa yang mengadakan perjanjian dengan beliau adalahBani ‘Amir yang dipimpin oleh Abu Barra` ‘Amir bin Malik bin Ja’far siPemain Tombak. Sedangkan kelompok lain adalah Bani Sulaim. Dan ‘Amirbin Thufail ingin mengkhianati perjanjian dengan para shahabatRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diapun menghasutBani ‘Amir agar memerangi para shahabat, namun Bani ‘Amir menolak, katamereka: “Kami tidak akan melanggar jaminan yang diberikan Abu Barra`.”Kemudian dia menghasut ‘Ushaiyyah dan Dzakwan dari Bani Sulaim danmereka mengikutinya membunuh para shahabat…” demikian secara ringkas.
Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammelakukan qunut selama sebulan mendoakan kejelekan terhadap orang-orangyang membunuh para qurra` shahabat-shahabat beliau di Bi`r Ma’unah.Belum pernah para shahabat melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu berduka dibandingkan ketika mendengar berita ini.
Al-Imam Al-Bukhari menceritakan dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:
قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَشَهْرًا حِيْنَ قُتِلَ الْقُرَّاءُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut selama satu bulan ketika para qurra` itu terbunuh. Dan aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu berduka dibandingkan ketika kejadian tersebut.”
Ibnu Jarir meriwayatkan pula dalam Tarikh-nya, sebagaimana dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad(3/247), bahwa pada saat pembantaian tersebut, ‘Amr bin UmayyahAdh-Dhamari dan Al-Mundzir bin ‘Uqbah bin ‘Amir tinggal di pekarangankaum muslimin. Mereka tidak mengetahui adanya peristiwa pembantaian itumelainkan karena adanya burung-burung yang mengitari tempat kejadiantersebut. Akhirnya mereka melihat kenyataan yang memilukan tersebut.
Mereka berembug apa yang mesti dilakukan. ‘Amr binUmayyah berpendapat sebaiknya mereka kembali untuk menceritakankejadian pahit ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Namun Al-Mundzir menolak dan lebih suka turun menyerang kaum musyrikin.Diapun turun dan menyerang hingga terbunuh pula. Akhirnya ‘Amrtertawan, namun ketika dia menyebutkan bahwa dia berasal dari kabilahMudhar, ‘Amir memotong ubun-ubunnya dan membebaskannya.
‘Amr bin Umayyah pun pulang ke Madinah. Setibanya diAl-Qarqarah sebuah wilayah dekat Al-Arhadhiyah, sekitar 8 pos dariMadinah dia berhenti berteduh di bawah sebuah pohon. Kemudian datanglahdua laki-laki Bani Kilab dan turut berteduh di tempat itu juga. Ketikakeduanya tertidur, ‘Amr menyergap mereka dan dia beranggapan bahwa iatelah membalaskan dendam para shahabatnya. Ternyata keduanya mempunyaiikatan perjanjian dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak disadarinya. Setelah tiba di Madinah, dia ceritakan semuanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau pun berkata:
لَقَدْ قَتَلْتَ قَتِيْلَيْنِ َلأَدِيَنَّهُمَا
“Sungguh kamu telah membunuh mereka berdua, tentu saya akan tebus keduanya.”1
Inilah antara lain yang juga menjadi penyebab terjadinya perang Bani An-Nadhir yang akan dikisahkan pada edisi mendatang, Insya Allah.
Dari kisah ini, ulama menyimpulkan bahwa qunut yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah qunut nazilah.Dan itupun beliau lakukan selama satu bulan, mendoakan kejelekanterhadap Bani Lihyan, ‘Ushaiyyah dan lain-lain. Bukan terus-menerussebagaimana dilakukan sebagian kaum muslimin hari ini.
Ini diriwayatkan juga oleh Al-Imam Ahmad dan lainnya dari hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا ثُمَّ تَرَكَهُ
“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut selama satu bulan lalu meninggalkannya.”
Demikian pula yang disimpulkan oleh Ibnul Qayyim dalam pembahasan masalah qunut ini, lihat kitab Zaadul Ma’ad (1/273-285).
Terakhir, beliau mengatakan bahwa yang diriwayatkan dari shahabat tentang qunut ini ada dua, yaitu:
a. Qunut ketika ada musibah atau bencana yang menimpa (nazilah) seperti qunut yang dilakukan Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuketika para shahabat memerangi Musailamah Al-Kadzdzab dan ahli kitab.Juga qunut yang dilakukan ‘Umar dan ‘Ali ketika menghadapi pasukanMu’awiyah dan penduduk Syam.
b. Qunut yang mutlak, yang dimaksud adalahmemanjangkan rukun shalat (seperti berdiri, sujud, dan lainnya) untukberdoa dan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.
Footnote:
1 Lihat Tarikh Ath-Thabari 2/81, Tafsir Ibnu Katsir 1/429, 4/332.
Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=355